SELAMAT DATANG DI UPTD X AMBULU JEMBER

08 February 2012

30 Penyuluh Pertanian Minta Diangkat Jadi PNS


Ketua Forum THL-TBPP NTT Vester mengatakan ini ketika berdialog dengan Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah di ruang kerjanya, Selasa (7/2).Vester jelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam kurun waktu 2007-2009 merekrut 990 orang THL-TBPP untuk ditempatkan di NTT. Perekrutan ini untuk menjawabi kuota penyuluh pertanian yakni satu desa bertugas seorang tenaga penyuluh pertanian.Namun saat ini, jumlah penyuluh telah berkurang menjadi 936 karena telah menjadi PNS dan meninggal dunia. Sedangkan jumlah penyuluh pertanian secara keseluruhan ditambah penyuluh lainnya, jumlahnya menjadi 2.472 orang.Bila dibandingkan dengan jumlah desa, maka NTT masih kekurangan 500 lebih tenaga penyuluh pertanian, karena saat ini NTT memiliki 3.000 desa/kelurahan. Ini menunjukkan tidak ada regenerasi penyuluh pertanian di NTT.“Kami minta pemerintah mengambil kebijakan untuk mengangkat kami menjadi PNS dalam setiap kali penerimaan calon PNS, sama seperti tenaga honor lainnya yang juga diangkat menjadi PNS. Karena kami juga telah bekerja untuk daerah ini,” kata Vester.Sungguh ironis,
lanjutnya, setiap ada perekrutan calon PNS, THL-TBPP harus mengikuti jalur umum. Padahal, pemerintah pusat mengalokasikan formasi penyuluh untuk NTT. Semestinya, dengan formasi itu, pemerintah memberi prioritas agar THL-TBPP bisa lulus.Selain itu, kesejahteraan THL-TBPP pun masih jauh dibawa standar. Karena yang dibayar oleh Kementerian Pertanian hanya 10 bulan, yakni Januari sampai Oktober.Dua bulan lainnya ditanggung oleh pemerintah kabupaten. Akibatnya, gaji yang diterima setiap THP-TBPP bervariasi, dimana ada yang di atas Rp1 juta tapi ada yang lebih rendah dari upah minimun provinsi (UMP) NTT. Padahal, mereka menangani beberapa program strategis di bidang pertanian.Vester menyampaikan, saat ini THL-TBPP berada dibawah naungan Badan Koordinasi Penyuluh. Namun sampai kini tidak ada kajian yang dilakukan terhadap keberadaan THL-TBPP. Ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap tenaga penyuluh sangat minim.Padahal THL-TBPP diberi kepercayaan untuk menangani sejumlah program di bidang pertanian.Ketua DPRD NTT Ibrahim Agustinus Medah akui baru mengetahui keberadaan THL-TBPP di NTT beberapa waktu lalu.Padahal keberadaan tenaga penyuluh ini sangat penting dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian. NTT sangat membutuhkan tenaga penyuluh pertanian, karena daerah ini berbasis pertanian.Pendapatan domestik regional bruto (PDRB) NTT sekitar 50 persen lebih berasal dari pertanian, dan 80 persen penduduk NTT bermata pencaharian petani. Karena itu harus ada perhatian dari pemerintah daerah dan pusat terhadap keberadaan penyuluh.“Jika pemerintah tidak memperhatian keberadaan penyuluh pertanian, sama halnya dengan pemerintah tidak memperhatikan pembanguan di daerah ini,” tandas Medah.Tentang permintaan THL-TBPP untuk diangkat menjadi PNS, Medah sampaikan, berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi IV DPR RI, akan ada revisi Undang-Undang (UU) pertanian termasuk penyuluh.Diharapkan, UU itu segera direvisi sehingga THL-TBPP bisa diangkat menjadi PNS pada seleksi penerimaan calon PNS berikutnya. Daripada merekrut pegawai baru jadi PNS tanpa pengalaman, lebih baik mengoptimalkan petugas yang ada.“Kami segera bersurat ke Kementerian Pertanian, DPR RI dan Komisi IV agar UU itu segera diubah dan salah satu komponen yang diprioritaskan dalam penerimaan seleksi PNS adalah tenaga penyuluh,” janji Medah.(sumber inilah.com)

1 comment:

crew uptd x ambulu said...

seandainya di jember kayak itu juga.....